Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Hari Minggu Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan banyak miliar rupiah minggu depan yang digunakan ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi pada waktu ulang tahun ke-40 Harry pada Akhir Pekan (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang dimaksud Pangeran Harry akan memenuhi persyaratan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan sudah pernah memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah total tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang tersebut berusia 94 tahun ketika itu, membagikan uang yang dimaksud untuk saudara-saudaranya yang tersebut lebih besar muda dengan pembayaran pertama diadakan pada ulang tahun ke-21 dia juga yang tersebut kedua ketika merek mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang disebutkan belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang dekat dengan Istana menyatakan dia berasumsi Harry akan mendapat bagian yang mana lebih banyak besar dari yang digunakan diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang tersebut dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya pada waktu dia dewasa kemudian cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana terhadap The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara lalu Peter Phillips dan juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice dan juga Putri Eugenie, serta anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley lalu Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap memperlihatkan bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri telah lama mewariskan seluruh hartanya yang sebagian besar terdiri dari isi rumahnya untuk Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, beliau memohonkan Ratu untuk memberikan warisan tertentu untuk anggota stafnya, kemudian warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu telah terjadi memutuskan bahwa lukisan juga karya seni Ratu Elizabeth yang dimaksud paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






