OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyokong langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pemecatan 5 orang karyawan BEI yang tersebut terbukti melanggar etika di dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di dalam lingkungan ekonomi modal.
“Kami menyambut baik, sebab bukan ada tempat bagi dia yang tersebut merusak integritas dan juga kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra di Forum Pers RDKB, Hari Jumat (6/9/2024).
Tak berhenti sampai pada situ, OJK tidak ada melakukan penutupan kemungkinan untuk mencari prospek keterlibatan lebih banyak jarak jauh pada luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengumumkan pihaknya belum mendapat update terbaru di tempat luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi terhadap mereka itu yang mana lima itu. Tdak boleh ada yang digunakan dikecualikan. Tidak boleh ada yang tersebut dilindungi, jikalau hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti dilaksanakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait peluang keterlibatan anggota/staff OJK di skandal gratifikasi ini, Mahendra mengatakan pihaknya masih terus mendalami, lalu mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang tersebut terjadi, kendati itu berada di tempat pihaknya.
“Kami tentu bukan berhenti di dalam situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang digunakan mungkin saja terlibat dengan perkembangan ini, sekalipun tidak pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di area pangsa modal.






