Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Jakarta – Kasus dugaan penyelenggaraan substansi pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, pada roti Okko memasuki fase baru. Badan Pengawas Jalan keluar kemudian Makanan (BPOM) mengungkapkan menemukan komposisi natrium dehidroasetat pada roti yang dimaksud diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food itu.
Temuan ini didapat BPOM usai melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko di dalam Bandung, pada 2 Juli 2024. Saat itu, BPOM mendapati bahwa produsen bukan menerapkan cara produksi pangan olahan yang dimaksud baik (CPPOB).
Selain itu, hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi lalu peredaran menunjukkan adanya temuan sodium dehydroacetate atau yang dimaksud juga dikenal sebagai natrium dehidroasetat. Hal ini berarti ada ketidaksesuaian di komposisi pada ketika pendaftaran produk.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan juga peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang dimaksud tidaklah sesuai dengan komposisi pada pada waktu pendaftaran item lalu bukan di antaranya unsur tambahan pangan yang dimaksud diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM pada keterang resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Akibat adanya temuan tersebut, BPOM memohonkan produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food, untuk menantang barang mereka dari peredaran. Tak belaka itu, produsen juga wajib memusnahkan roti Okko dan juga melaporkan hasilnya terhadap BPOM.
“BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) dalam wilayah mengawal langkah-langkah evakuasi dan juga pemusnahan komoditas roti Okko,” ujar BPOM.
Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 menyampaikan bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang mana ditambahkan pada hasil kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.
Sebelumnya, pada waktu kabar mengenai pemanfaatan natrium dehidroasetat pada roti Okko mencuat, PT Abadi Rasa Food selaku pemilik merek dengan segera menghentikan pabriknya untuk sementara waktu. Hal yang disebutkan dijalankan sembari merekan memeriksa dugaan isi senyawa tersebut, seperti yang digunakan ditemukan pada uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.
Selanjutnya: Berdasarkan laporan Majalah Tempo yang digunakan berjudul….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Tutup, Izin Edar Ditarik BPOM






