Nasional

Muhammadiyah: DPR Semestinya Kedepankan Kebenaran Dibanding Kepentingan Kekuasaan

JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Abdul Mu’ti mengaku tak memahami sikap DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga legislatif, DPR semestinya menjadi teladan dan juga mematuhi undang-undang.

Hal ini disampaikan Abdul Mu’ti sebagai respons melawan kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR serta pemerintah merevisi Undang-Undang pemilihan gubernur ( RUU pemilihan gubernur ) pascaputusan MK yang memberikan kesempatan untuk partai urusan politik mengajukan calon kepala area walaupun tidaklah memiliki kursi DPRD. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa persyaratan calon gubernur dan juga duta gubernur berusia 30 tahun pada waktu penetapan calon.

“DPR sebagai lembaga negara yang tersebut merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang digunakan mengedepankan kebenaran, kebaikan, juga kepentingan negara kemudian rakyat jika dibandingkan dengan kepentingan kebijakan pemerintah kekuasaan semata,” kata Abdul Mu’ti pada keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).

Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ibukota Indonesia itu, DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk MK. DPR tak semestinya bersebarangan, berbeda, dan juga menyalahi langkah MK di kesulitan persyaratan calon kepala wilayah lalu ambang batas pencalonan kepala wilayah dengan melakukan pembahasan RUU pemilihan kepala daerah 2024.

“Langkah DPR yang disebutkan selain dapat mengakibatkan kesulitan disharmoni di hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan kritis di pemilihan kepala daerah 2024. Selain itu akan menyebabkan reaksi umum yang mana dapat mengakibatkan suasana tak kondusif pada hidup kebangsaan,” katanya.

DPR juga otoritas hendaknya sensitif lalu tak menganggap simpel terhadap arus massa, akademisi, dan juga peserta didik yang digunakan turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan juga perundang-undangan. Perlu sikap arif kemudian bijaksana agar arus massa tak mengakibatkan permasalahan kebangsaan kemudian kenegaraan yang mana semakin meluas.

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan surat terbuka terhadap para pimpinan partai kebijakan pemerintah juga anggota DPR. Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.

Surat terbuka itu disampaikan Mahfud MD melalui akun resmi X, Kamis (22/8/2024) pagi. Surat terbuka itu sebagai respons menghadapi langkah DPR melakukan konsolidasi kebijakan pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi kilat Undang-Undang (RUU) pemilihan kepala daerah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurut Mahfud MD, putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang tersebut selevel undang-undang. “Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia apabila melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah keseluruhan kekuatan hanya saja dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD dikutip, Kamis (22/8/2024).

Related Articles

Back to top button