Misbakhun Siap Mundur dari DPR dan juga Kepengurusan Golkar

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya di tempat lembaga legislatif maupun kepengurusan Partai Golkar apabila terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ). Menurut dia, langkah itu merupakan langkah menjaga independensi BPK itu sendiri.
Hal itu ditegaskan Miskbakhun ketika menjalani uji kelayakan dan juga kepatutan calon anggota BPK di tempat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen. Senayan, Jakarta, Hari Senin (2/9/2024). “Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan menyatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan kemudian kepengurusan,” kata Misbakhun.
Dalam kesempatan itu, Miskbakhun turut mengutip pernyataan kondang dari negarawan Filipina Manuel Luis Quezón. “When my loyalty to state is beginning, my loyalty to party is ending,” ujarnya.
Miskbakhun mengaku sangat memahami bahwa mengabdi untuk negara maupun partai sama-sama pengabdian. Atas dasar itu, ia sebagai politikus tetap memperlihatkan berazam terhadap perundang-undangan yang berlaku.
“Orientasi saya terhadap titik tumpu terhadap negara. Itu yang mana paling utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa BPK bekerja secara kolektif kemudian tidaklah dapat berdasarkan kepentingan individu. Dia pun mengaskan komitmennya untuk berkontribusi positif di penguatan kelembagaan BPK sesuai dengan harapan penduduk serta tujuan negara yang tersebut tecermin pada konstitusi.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga menyinggung predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK. Menurut dia, di dalam balik setiap penilaian yang disebutkan ada tujuan untuk memperbaiki tata kelola, tanggung jawab, kemudian keterbukaan pada pemerintahan.
Misbakhun menegaskan setiap pelanggaran yang dimaksud bersifat fraud (kejahatan) harus ditindak tegas. “Kejahatan tiada boleh dibiarkan,” katanya.




