Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelahnya Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik
Jakarta – Berita terkini ekonomi lalu usaha hingga Kamis siang, 25 Juli 2024 dimulai dengan tindakan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah.
Kemudian informasi mengenai nasib produsen roti Okko, mulai dari pabrik tutup hingga izin edar ditarik Badan Pengawas Solusi lalu Makanan atau BPOM pasca ditemukannya komposisi natrim dehydrosetat pada roti tersebut.
Selain itu berita tentang Pengamat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, mencela pengangkatan eks Pemuka Bank Indonesia atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, bermetamorfosis menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang
Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan telah memutuskan menerima izin bisnis pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
“Sudah diputuskan pada rapat pleno PP Muhammadiyah, telah menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, untuk Tempo, ketika ditanya melalui sambungan telepon, apakah Muhammadiyah telah menyetujui menerima tawaran IUP, pada Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar menyatakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sebagian catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, jikalau Muhammadiyah memutuskan menerima lalu menjalankan tambang, maka pengelolaan harus diwujudkan dengan mempertahankan lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong permasalahan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucap dia.
Baca berita selengkapnya di dalam sini.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelah Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik




