Kotak Kosong Menang, Ferry Perindo: Sesegera Mungkin Gelar pemilihan gubernur Ulang

JAKARTA – Partai Perindo berharap KPU sesegera mungkin saja mempersiapkan pilkada ulang jikalau di dalam suatu area pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan di waktu setahun setelahnya acara pilkada serentak KPU mampu kembali mengadakan pemilihan umum ulang.
“Jadi lebih lanjut baik segera setelahnya misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pemilihan umum berikutnya,” ujar Ferry, Selasa (10/9/2024).
Seandainya kotak kosong menang pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, maka tempat yang dimaksud akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga adanya penetapan kepala tempat definitif.
Ferry menuturkan apabila wilayah yang disebutkan dipimpin Pj, maka terjadi pembatasan pada menentukan suatu kebijakan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu rencana penyelenggaraan daerah.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pilpres ulang sudah pernah tertuang pada Pasal 54 D ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal itu berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang tersebut dimuat pada peraturan perundang-undangan.






