Kisruh Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Surati Jokowi

JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan juga Industri (KADIN) Indonesia periode 2021 – 2026 Arsjad Rasjid menyampaikan bahwa dirinya telah terjadi menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat yang disebutkan mengajukan permohonan agar pemerintah bersikap terkait kisruh yang tersebut terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Surat ini juga sebagai tindaklanjut dari pernyataan resmi yang tersebut dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang digunakan menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah illegal.
“Kami sudah ada menyurati Presiden Jokowi, surat sudah ada saya tandatangani,” kata Arsjad di keterangannya, Mingguan (15/9/2024).
Dia menambahkan, pada keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan juga Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang mana terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan juga Keppres No 18 Tahun 2022 untuk menegaskan Kadin Indonesia tetap memperlihatkan berjalan sesuai kepentingan nasional dan juga AD ART yang dimaksud sudah ada ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, di konferensi pers yang dimaksud dijalankan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Lingkup Organisasi, Hukum kemudian Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidaklah sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia kemudian sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada pada tempat lain, secara tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang mana hadir dalam sana laki-laki, bapa-bapa. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai aksi kudeta, akibat Munaslub yang disebutkan tak memenuhi unsur sesuai tahapan lalu aturan pada AD ART Kadin Indonesia.
“Teman-teman yang dimaksud hadir di area sana tidaklah memenuhi kuorum, tidaklah sesuai dengan AD ART yang tertuang di Keppres No 18 tahun 2022,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah serta harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan sektor ekonomi 2045. Namun, pada hal kepemimpinan di dalam Kadin juga Munaslub, kedua hal yang disebutkan harus sesuai dengan ketentuan juga undang-undang.
“21 Kadin Provinsi telah lama mengambil sikap kemudian menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, kemudian perbuatan makar terhadap pengurus yang dimaksud sah. Kami hadir sebab sayang terhadap Kadin lalu bersama-sama ingin berjalan sama-sama pemerintah untuk kegiatan ekonomi Indonesia,” jelas dia.





