Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen

Kupang – Kantor wilayah Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) NTT melaporkan sampai dengan September 2024 total lahan yang sudah ada disertifikatkan mencapai 50 persen dari total target 150 ribu bidang tanah pada 2024.
"Jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kita di dalam NTT pada 2023 jumlahnya 48 ribu sertifikat tanah, tahun ini ditargetkan 150 ribu sertifikat tanah harus diterbitkan," kata Kakanwil ATR/BPN NTT Hiskia Simarmata di Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya sewaktu ditemui usai merayakan HUT ke 64 Undang-Undang Pokok Agraria serta Tata Ruang Nasional tahun 2024 yang digunakan dilakukan pada halaman kantor wilayah ATR/BPN NTT.
Dia mengungkapkan bahwa semakin meningkatnya target sertifikat tanah di dalam NTT, tentunya akan meningkatkan pula perputaran ekonomi penduduk pada provinsi berbasis kepulauan itu.
Hiskia menambahkan bahwa tentunya, dengan adanya sertifikat kepemilikan yang dimaksud sah, pemilih sertifikat dapat menggadaikan sertifikatnya untuk kemudian menjadi modal pada bidang usaha yang mengarah ke peningkatan ekonomi.
Dia mengemukakan bahwa dengan tanah disertifikatkan atau dilegalisasi, maka otomatis itu berubah menjadi modal untuk masyarakat.
"Kita mampu bayangkan apabila pada setahun dikasih target hanya sekali 5.000 sertifikat dibagi dengan 22 kantor, bagaimana bisa jadi menghasilkan kembali peningkatan ekonomi, dikarenakan memang sebenarnya kecil sekali," ujar dia.
Hiskia menambahkan bahwa sertifikat atau legalisasi tanah itu bertujuan untuk mengelakkan terjadinya sekketa konflik lalu perkara.
"Kita lihat kalau tidaklah sertifikat maka berpotensi terjadi sengketa, bahkan dapat menyebabkan konflik yang dimaksud berujung pada perkara pada pengadilan," ujar dia.
Dengan prosentase pencapaian sertifikat tanah yang sudah ada dilegalisasi itu beliau optimistis sampai dengan akhir Oktober 2024 target yang dimaksud telah dapat tercapai.
Dia menambahkan bahwa pada waktu ini juga pelayanan sertifikat tanah juga dipermudah agar penduduk yang membutuhkannya bisa jadi menggunakannya.
Artikel ini disadur dari Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen



