Jurusan IPA, IPS, lalu Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, kemudian Bahasa ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas tambahan besar untuk siswa di memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, lalu aspirasi karier mereka.
Dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum lalu Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan pada SMA sudah ada diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen satuan institusi belajar telah terjadi menerapkan Kurikulum Merdeka. Saat ini, pada tahun ajaran 2024, penerapannya telah terjadi mencapai 90 hingga 95 persen dalam tingkat SD, SMP, dan juga SMA/SMK.
Dengan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 dan juga 12 SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih tinggi leluasa sesuai dengan minat juga rencana studi lanjut atau karier mereka. Misalnya, pribadi siswa yang mana berencana melanjutkan studi ke jurusan teknik dapat fokus pada mata pelajaran matematika tingkat lanjut juga fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang mana ingin melanjutkan studi ke jurusan kedokteran dapat memilih mata pelajaran biologi dan juga kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Sebelumnya, penghapusan jurusan pada SMA juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA serta SMK dapat melamar ke bervariasi kegiatan studi tanpa dibatasi oleh jurusan yang digunakan mereka pilih ke SMA.
Anindito menekankan bahwa persiapan yang mana lebih banyak terfokus juga mendalam sulit diwujudkan jikalau siswa masih dikelompokkan ke di jurusan IPA, IPS, dan juga Bahasa. Sebagian besar siswa cenderung memilih jurusan IPA lantaran dianggap memiliki tambahan sejumlah kesempatan di memilih acara studi di perguruan tinggi, tanpa mempertimbangkan minat dan juga bakat dia yang mana sebenarnya.
Dalam Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran sudah ada mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat kemudian bakat siswa. Siswa akan memilih kelompok mata pelajaran pilihan di dalam kelas XI serta XII dengan panduan dari guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting di menjadi pemimpin langkah-langkah penelusuran minat kemudian bakat siswa sama-sama dengan wali kelas kemudian guru lainnya.
WINDA OKTAVIA | ANDIKA DWI | ANTARANEWS
Pilihan editor:
Artikel ini disadur dari Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka



