Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kaji Regulasi Rencana Pengaplikasian Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Indonesia Asep Kuswanto mengutarakan rencana pemakaian satu pulau di Kepulauan Seribu berubah menjadi tempat pengelolaan sampah masih pada tahap kajian. Dia mengutarakan pihaknya akan mengkaji regulasi dalam pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan dalam DKI Jakarta kemudian didorong oleh permintaan lahan tambahan untuk perkembangan insfrastruktur, sehingga diperlukan dikerjakan bisnis pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu di dalam Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui instruksi singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep memaparkan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Hal ini mengingat timbunan sampah Ibukota Indonesia yang mana berjalan setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung lalu daya mendukung tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.
“Selain itu juga dapat direalisasikan pengerjaan sarana pengolahan air limbah juga juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep memaparkan pemanfaatan pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian mengenai rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan untuk peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk di sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah juga sampah.
Penjabat Pengurus DKI Ibukota Heru Budi sebelumnya menanggapi mengenai rencana pemakaian satu pulau pada Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang tahapan (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih wajib ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Indonesia (BBWI) ke Lapangan Banteng, DKI Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah





