Nasional

Ibu Peluk Anaknya dalam Penjara dikarenakan Tolak Pabrik Sawit, Yenny Wahid Sindir Menkominfo

JAKARTA – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid memberikan instruksi menohok ke Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Yenny menyoroti tindakan hukum Tina Rambe, manusia ibu yang tersebut ramai memeluk anaknya di dalam balik jeruji besi akibat menolak pabrik sawit di tempat Labuhan Batu, Sumatera Utara.

“Pak Menkominfo (@kemenkominfo @budiariesetiadi) daripada sibuk ngurusin satu ibu hamil yang mana telah punya sejumlah privilege, tolong dong tengok serta perjuangkan ibu-ibu lain seperti Ibu Tina yang mana masih berjuang untuk mampu memeluk anaknya,” kata Yenny di laman Instagram @yennywahid dikutip, Kamis (12/9/2024).

Yenny menceritakan beberapa hari ini perhatian semua tertuju pada sosok pribadi ibu bernama Tina Rambe yang mana mencoba memeluk anaknya dari balik jeruji besi. Dengan tangan diborgol Tina berupaya untuk memeluk anaknya pada ketika akan menjalani persidangan.

“Berdasarkan info yang saya baca, ia ditahan sebab berjuang melakukan perlawanan terhadap petugas keamanan pada pada waktu demo menolak operasional pabrik kelapa sawit dalam Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut),” ujarnya.

“Ibu Tina semata-mata manusia perempuan lemah yang digunakan ingin menyuarakan aspirasinya di tempat negara demokrasi bernama Indonesia. Ia berhak untuk memeluk anaknya dan juga berhak mendapatkan empati dan juga dukungan dari kita semua,” tambahnya.

Sebelumnya, Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep diduga menerima gratifikasi naik pesawat jet pribadi terus menyebabkan kontroversi. Semakin berpolemik kian lantang juga Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan klarifikasi terkait Kaesang.

“Nggak ada (gratifikasi), ia kan pribadi. Nah, itu dari temannya,” ujar Budi pada waktu ditemui di area Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.

Apalagi istri Kaesang, Erina Gudono yang dimaksud berada dalam hamil tak dapat menaiki angkutan umum. “Pokoknya sudahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah ada 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” katanya.

Atas dasar itu, teman Kaesang meminjamkan jet pribadi untuk Kaesang lalu Erina. “Lho nggak bisa saja (dianggap gratifikasi). Itu (jet pribadi) dipinjemin temannya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman,” tutur Budi.

Related Articles

Back to top button