Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyatakan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) identik semata merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok komunikasikan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang tersebut mendiskusikan RUU pemilihan kepala daerah yang dimaksud disinyalir akan menabrak Putusan MK.
Adapun, pernyataan yang dimaksud Ahok ungkapkan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang ia unggah Kamis (22/8/2024).
“Melawan/mengakali putusan MK identik sekadar merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, telah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang mana juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.
Akan hal itu, Ahok menegaskan telah patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi di dalam Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.
“MK adalah lembaga tinggi yang mana bertugas mengawal agar Konstitusi masih diterapkan. Sehingga, sudah ada seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan jadwal pengesahaan RUU PIlkada.
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul langkah ditundanya pengesahan draf RUU pemilihan kepala daerah pada Kamis (22/8/2024) lantaran tak memenuhi kuorum.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan juga tatib yang dimaksud ada, sehingga hari ini pengesahan tidaklah dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada jumpa persnya di tempat Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu tak mengetahui kapan program Rapim lalu Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco pada waktu menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran pemilihan kepala daerah itu baru akan digelar.
“Ya kita akan liat mekanisme juga yang dimaksud berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim serta Bamus, oleh sebab itu itu ada aturannya saya belum mampu jawab kita akan lihat lagi lihat di beberapa pada waktu ini,” paparnya.






