Gus Men di area Eropa, MRA Sertifikasi Halal juga Ikuti Pertemuan Internasional Keselarasan

Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika ini sedang berada di tempat Eropa. Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah pasca menyelenggarakan konferensi dengan Menteri Haji kemudian Umrah Arab Saudi.
”Menag pada waktu ini pada Eropa dengan beberapa agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di dalam Italia. Ini adalah merupakan amanat undang-undang pada rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani di tempat Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Keamanan Sistem Halal (JPH), mengatur bahwa item yang mana masuk, beredar dan juga diperdagangkan di dalam wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Berdasarkan Peraturan eksekutif Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Lingkup Garansi Barang Halal, kewajiban bersertifikat halal dijalankan secara bertahap. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari 17 Oktober 2019 juga akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Ada tiga kelompok hasil yang harus telah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu: a) barang makanan serta minuman; b) materi baku, komponen tambahan pangan, lalu material penolong untuk komoditas makanan lalu minuman; dan juga c) komoditas hasil sembelihan juga jasa penyembelihan.
Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang tersebut dihadiri banyak Menteri Kabinet Indonesia Maju memang benar memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi itu khusus bagi barang makanan dan juga minuman usaha mikro juga kecil (UMK). Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Ini adalah merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) kemudian mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.
“Selama dalam Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia juga World Halal Authority juga melakukan rapat mendiskusikan permasalahan hasil halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, lalu 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk hadir di konferensi Internasional untuk Keselarasan ke-38 yang digunakan diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.
“Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian serta kesejahteraan bersatu di tempat dunia,” terang Kang Dhani.






