Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank pada pesawat

Ibukota Indonesia – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di dalam Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang tersebut seharusnya terbang menuju Hong Kong secara tiba-tiba terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menciptakan 176 khalayak yang dimaksud berada dalam pada pesawat yang tersebut terdiri dari 169 penumpang serta tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tiada ada penderita jiwa di insiden tersebut, namun tujuh penduduk mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang mana terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pendorong pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dimaksud dikutipkan oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang mana tersimpan pada bagasi kabin melawan tepatnya di bagian belakang pesawat.
Aturan mengakibatkan powerbank di dalam pesawat
Dilansir dari platform Dinas Perhubungan Aceh menghadirkan powerbank dalam pada pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan juga maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke pada kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada ke antara 100 hingga 160 Wh, penumpang permanen dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank miliki kapasitas tambahan dari 160 Wh, maka tak diperbolehkan untuk dibawa baik dalam di kabin maupun ke bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan pada di bagasi kabin dan juga tak boleh dimasukkan ke di bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dimaksud dapat ditimbulkan oleh elemen penyimpan daya lithium-ion apabila terjadi kecacatan atau korsleting.
Dengan menyimpannya ke kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila berlangsung insiden yang dimaksud tidak ada diinginkan. Selain itu, powerbank tak boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi material bakar atau pada keadaan parkir pada darat.
3. Pengemasan serta penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mencegah korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan terhenti juga tiada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai lalu regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh sebab itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang tersebut akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang mana dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transportasi Association (IATA) kemudian Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat




