Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja mirip dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan juga Pertukaran Angka Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, kemudian Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi berbagai hal. Pemanfaatan data PMI berbentuk data calon PMI yang dimaksud telah terjadi melakukan permohonan pengajuan KUR dan juga penempatan PMI yang mana memenuhi persyaratan di database Sisko P2MI yang dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang dimaksud dimiliki Bank Jatim kemudian
pelaporan penyelenggaraan KUR Penempatan PMI yang digunakan dimiliki BJTM yang mana terdiri dari executive summary lalu data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang dimaksud sudah pernah bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang tersebut khusus diberikan terhadap calon PMI kemudian atau calon pekerja magang di area luar negeri yang bertujuan untuk memenuhi keinginan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat mengupayakan untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang dimaksud luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja sejenis ini merupakan upaya yang dimaksud baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu telah memiliki payung hukum yang mana jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI sanggup lebih lanjut ringan. Mereka telah tiada perlu lagi mengirimkan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berikrar memacu supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang digunakan lebih banyak luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya inisiatif KUR penempatan PMI bertujuan mengupayakan peningkatan kesejahteraan kegiatan ekonomi PMI juga keluarganya. Sekaligus mengempiskan ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang digunakan berisiko tinggi.
“Pemerintah mengupayakan pengaplikasian KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang digunakan membutuhkan pembiayaan tidak mahal dan juga tidaklah memberatkan,” terangnya.





