Berseteru dengan Hakim Brasil, X juga Rekening Keuangan Starlink Elon Musk Diblokir

JAKARTA – Brasil mulai memblokir wadah media sosial Elon Musk X pada Hari Sabtu pagi, sehingga sebagian besar tak dapat diakses baik di area web maupun melalui aplikasi mobile selulernya pasca perusahaan yang dimaksud menolak untuk mematuhi perintah hakim.
Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang digunakan ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum dalam Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan putaran terbaru dari perseteruan yang tersebut sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.
Tak hanya sekali X yang dimaksud blokir, hakim juga melakukan pembekuan account keuangan penyedia internet satelit Starlink di tempat Brasil.
Dalam kebijakan tersebut, de Moraes memerintahkan penangguhan penuh kemudian segera terhadap X di area negara yang dimaksud sampai semua perintah pengadilan terkait terhadap X dipatuhi, termasuk pembayaran denda sebesar 18,5 jt reais (USD3,28 jt atau setara Rp50,7 miliar) dan juga pencalonan perwakilan hukum di area Brasil.
De Moraes memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan yang dimaksud kemudian mengkonfirmasi ke pengadilan pada waktu 24 jam bahwa mereka telah terjadi melaksanakannya.
Selain itu, de Moraes juga akan memberikan denda untuk warga atau pun perusahaan Brasil yang digunakan menggunakan X dengan jaringan pribadi virtual (VPN). de Moraes menyatakan bahwa individu atau perusahaan yang dimaksud mencoba mempertahankan akses ke jaringan sosial yang dimaksud dapat didenda hingga 50.000 reais (USD8.900) per hari.
X menyatakan pada Kamis waktu malam bahwa pihaknya memperkirakan hakim Mahkamah Agung akan memerintahkan penutupan segera, setelahnya batas waktu yang tersebut ditetapkan pengadilan bagi perusahaan yang dimaksud untuk mengidentifikasi perwakilan hukum di dalam Brasil telah lama habis.
Seperti diketahui, perseteruan ini berawal dari de Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun-akun tertentu yang mana terlibat pada penyelidikan milisi digital yang digunakan dituduh menyebarkan berita menyimpang serta kebencian.
Musk, yang dimaksud mengecam perintah yang dimaksud sebagai sensor, menanggapinya dengan menyembunyikan kantor platform digital yang dimaksud pada Brasil. X, yang mana sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada waktu itu menyatakan bahwa layanannya akan tetap memperlihatkan tersedia dalam Brasil.
Di sedang perselisihan yang digunakan mendasari X, Mahkamah Agung Brasil juga memblokir akun bank lokal perusahaan internet satelit Starlink, yang 40 persen sahamnya dimiliki oleh Musk, sehingga perusahaan yang dimaksud pada hari hari terakhir pekan meminta-minta pengadilan untuk menangguhkan tindakan tersebut.






