Deretan Tanda Jasa Letjen TNI Djaka Budi Utama, Kopassus Jebolan Akmil 1990

JAKARTA – Deretan tanda jasa Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama tersemat di tempat seragam kebanggaannya. Jenderal Koppasus jebolan Akademi militer (Akmil) ini sekarang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keamanan (Irjen Kemhan).
Letjen Djaka Budhi menjabat sebagai Irjen Kemhan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/683/VI/2024 tentang Pemberhentian dari kemudian Pengangkatan Dalam Jabatan pada Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang tersebut ditetapkan Panglima TNI pada 14 Juni 2024.
Dikutip dari Puspen TNI, Akhir Pekan (8/9/2024), Letjen Djaka naik pangkat dari Mayjen ke Letjen berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1719/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024.
Sementara pada antara tanda jasa yang tersebut dimiliki jenderal kelahiran 9 November 1967 pada DKI Jakarta ini adalah Satyalancana Seroja. Tanda jasa ini merupakan tanda kehormatan dari pemerintah melawan upaya anggota TNI/Polri pada periode 1975-1999 untuk merekan yang tersebut berjasa di menanggulangi hambatan keamanan oleh gerombolan pengacau dari luar batas negara di area wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut beberapa orang tanda jasa yang dimaksud dimiliki Letjen TNI Djaka Budi Utama, yakni:
1. Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
Ini merupakan tanda kehormatan yang tersebut diberikan pemerintah untuk menghormati jasa prajurit yang dimaksud luar biasa untuk kemajuan serta perkembangan TNI Angkatan Darat (AD).
2. Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
Tanda jasa ini diberikan untuk mereka yang dimaksud sudah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, kemudian jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan juga perkembangan TNI AD.
3. Satyalancana Kesetiaan 24 tahun, 16 tahun, serta 8 tahun
Sebuah tanda kehormatan yang tersebut diberikan oleh pemerintah terhadap prajurit TNI yang dimaksud berjasa luar biasa kemudian telah terjadi mengabdi beberapa tahun berturut-turut. Tanda kehormatan ini terdiri berhadapan dengan empat kelas menurut lamanya pengabdian yang tersebut setiap kelasnya memiliki selisih satu windu atau delapan tahun.




