BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Level Lembaga eksekutif Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan juga Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengatur produk-produk hukum yang mana sudah pernah dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI terus-menerus memberikan yang terbaik pada hal pelayanan warga khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang hadir dengan segera menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi juga capaian yang tersebut baik yang disebutkan seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih lanjut baik untuk kesempatan kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang digunakan kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum serta Hubungan Komunitas di pelayanan dokumentasi serta informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di dalam Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Pertemuan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang digunakan diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana pada sambutannya menyampaikan apresiasi untuk seluruh anggota JDIHN. Karena telah terjadi memacu terdokumentasikannya dokumen hukum dan juga terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang lengkap, akurat, kemudian mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah di mewujudkan literasi hukum pada masyarakat. JDIHN telah dilakukan mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dimaksud dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum untuk masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan juga anggota JDIHN tetap saja berikrar untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih besar optimal lagi. Tema yang tersebut diusung pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengembangkan Literasi serta Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah pada Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi juga kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah agregat anggota yang dimaksud terintegrasi kemudian peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah dilakukan terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di tempat tahun 2022 menjadi 736 laporan dalam tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.





