Nasional

DKPP akan Bacakan Putusan Etik Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari Hari Hal ini

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya atau DKPP akan mengadakan sidang putusan perkara pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari berhadapan dengan dugaan pelecehan seksual pada siang ini Rabu 3 Juli 2024. 

“Benar. Di ruang sidang utama DKPP,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito pada waktu dikonfirmasi Tempo melalui perangkat lunak WhatsApp, Rabu, 3 Juli 2024.

Heddy menyampaikan sidang tentang dugaan tindakan asusila itu akan dijalankan pukul 14.00 di dalam kantor DKPP yang mana beralamat di Jalan Abdul Muis No. 2-4, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Perkotaan Ibukota Pusat.

Berdasarkan informasi yang tersebut tertera pada akun Instagram @dkpp_ri, sidang juga akan disiarkan secara daring melalui YouTube dan juga Facebook. 

Sebelumnya, manusia perempuan yang dimaksud bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan melawan dugaan pelanggaran kode etik pelaksana pilpres oleh sebab itu melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.

Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesi (LKBH FHUI) lalu LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang dimaksud diwujudkan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.

“Perbuatan itu dikerjakan terhadap klien kami anggota PPLN yang mana memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah dilakukan terikat pada pernikahan yang tersebut sah,” kata Aristo dalam Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.

Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga diwujudkan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali ketika Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun ketika individu yang terjebak melakukan kunjungan ke Indonesia.

Dia mengatakan, ada upaya berpartisipasi dari Hasyim untuk merayu dan juga mendekati orang yang terdampar selama keduanya tiada bertemu. “Ada (upaya bergerak dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak mungkin saja sampai ke DKPP,” ucap Aristo.

Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang tersebut dilayangkan oleh seseorang anggota PPLN dalam Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan di sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang mana berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.

“Apa yang mana dituduhkan atau apa yang mana dijadikan dalil aduan terhadap saya, saya bantah semua. Saya bantah lantaran apa? Memang tak sesuai dengan fakta yang mana sesungguhnya,” ucap Hasyim, pada waktu ditemui usai persidangan.

Namun, pada sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih tinggi lanjut terkait pokok-pokok pada persidangan. Hasyim kemudian menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait perkara ini yang beliau yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya oleh sebab itu perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.

“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang digunakan pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di pada persidangan,” ujar Hasyim.

Artikel ini disadur dari DKPP akan Bacakan Putusan Etik Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari Hari Ini

Related Articles

Back to top button