Cerita Mantan Tahanan Tidak Diizinkan Salat Hari Jumat Gara-gara Belum Setor Bulanan

JAKARTA – Mantan terpidana perkara proyek perkembangan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku dilarang menunaikan ibadah salat hari terakhir pekan pada waktu mendekam dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Rutan KPK ). Larangan salat hari terakhir pekan itu lantaran belum setor bulanan.
Hal itu diungkapkan Dono Purwoko ketika menjadi saksi ndalan tindakan hukum dugaan pungutan liar ( pungli ) dalam Rutan KPK. Awalnya, Jaksa menanyakan Dono mengenai ada atau tidaknya ancaman pada waktu dirinya belum membayar ‘setoran bulanan’. Di ruang sidang, Dono mengaku bukan mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.
“Tidak, tak pernah mengancam itu, tapi yang tersebut jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa,” kata Dono dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (2/9/2024).
“Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi hambatan saya ini,” sambungnya.
Kendati begitu, ia sempat menyampaikan membantah terhadap petugas yang dimaksud menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.
“Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?” tanya Jaksa.
“Iya, sekalipun akhirnya dikeluarkan (diizinkan solat Jumat),” jawab Dono.
Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tiada lagi dihalangi untuk Jumatan. “Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?,” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Dono.





