Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 – IHSG Rontok

JAKARTA – Kuantitas tukar rupiah diperkirakan akan datang mengalami tekanan hebat lalu berpotensi melemah menembus level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (USD) pada pekan depan. Hal ini dipicu oleh kebijakan tarif impor resiprokal yang mana diterapkan Amerika Serikat (AS) pada 2 April 2025, yang dimaksud juga berdampak pada Indonesia.
Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, kebijakan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32 persen ini akan memicu kenaikan nilai tukar emas dunia lalu meningkatkan tensi geopolitik global. Ketegangan geopolitik yang mana dimaksud mencakup konflik di area Timur Tengah, ancaman Negeri Paman Sam terhadap Iran terkait inisiatif nuklirnya, lalu kemungkinan pertempuran kembali antara Rusia serta Ukraina. Kondisi ini memperburuk sentimen pangsa juga menekan nilai tukar rupiah.
“Dalam pertempuran dagang ini menimbulkan mata uang rupiah kembali melakukan pelemahan dan juga kemungkinan besar di minggu-minggu ini membuka pangsa level Rp16.900 kemungkinan besar akan terjadi. Ada kemungkinan besar akan pecah telur juga dalam Rp17.000 (per USD), ini harus berhati-hati,” kata Ibrahim di keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Dampak dari konflik dagang ini menurutnya juga diperkirakan akan memukul Angka Harga Saham Gabungan (IHSG). Ibrahim memprediksi IHSG akan mengalami penurunan 2-3 persen pada perdagangan Awal Minggu pekan depan. “Karena dampak dari peperangan dagang ini cukup luar biasa apalagi Indonesia sudah ada masuk di biaya impor dari Amerika,” ungkap Ibrahim.
Untuk mengatasi dampak negatif ini, Ibrahim merekomendasikan beberapa langkah yang digunakan perlu diambil pemerintah seperti harus menerapkan tarif impor yang sejenis terhadap produk-produk AS, yaitu 32 persen, segera mencari pangsa ekspor baru, memanfaatkan keanggotaan Indonesia di tempat BRICS, perlu menggelontorkan stimulus untuk menanggulangi dampak pertempuran dagang.
Terakhir, menurut Ibrahim Bank Indonesia (BI) harus terlibat melakukan intervensi di tempat lingkungan ekonomi valuta asing juga obligasi untuk menstabilkan rupiah. “Ini yang digunakan harus dilaksanakan oleh pemerintah sehingga apa? Sehingga bagaimanapun juga Amerika melakukan konflik dagang terhadap Indonesia, Indonesia telah siap untuk melakukan perlawanan balik,” pungkas Ibrahim.





