Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada perkara dugaan video syur mirip dirinya pada Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir dalam Polda Metro Jaya dengan sang ayah, David Bayu, juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja serupa dengan baik mengusut langsung, menangani hambatan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu terhadap wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP untuk Audrey. Adapun ancaman yang disebutkan diadakan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey telah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan dikarenakan ada dugaan serta memang benar ternyata pasca diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi kebijakan klien kami dan juga putrinya untuk menimbulkan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang tersebut kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya menghadapi dugaan tersebut.
Sementara persoalan bukti yang digunakan dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya terhadap awak media. Dia menilai, hal ini masih pada proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti kemudian BAP juga tiada kemungkinan besar kita ungkapkan sebab tidak kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan mampu menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.






