Bisnis

Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Perekonomian dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi kedudukan menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau merekan yang digunakan berasal dari partai urusan politik dinilai kurang tepat.

Ekonom Indef Tauhid Ahmad menyatakan sosok yang tersebut dapat menempati menteri dunia usaha haruslah orang cakap atau sanggup menjadi pemimpin sektor keuangan. Selain itu, mereka itu mampu diterima market, teristimewa sudah ada mendapat kepercayaan dari penanam modal global.

“Misalnya, bisa saja diterima oleh market dan juga cakap mampu mengawasi dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, ia bisa jadi mencari duit yang digunakan besar kemudian banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang

Menteri ekonomi di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan lingkungan ekonomi serta investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang dimaksud diambil akan memberi efek bagi dinamika bursa lalu persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke pada salah satu menteri perekonomian dinilai bisa saja berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan pembangunan ekonomi juga pertumbuhan makro dunia usaha nasional.

“Lalu, ia sanggup diterima market jangan sampai kebijakan itu dapat menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa ekonomi kita gak stabil melalui orang yang dimaksud salah,” paparnya.

“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang mana dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.

Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban

Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman lalu Investasi, Menteri Keuangan.

Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Daya serta Narasumber Daya Mineral (ESDM).

Related Articles

Back to top button