Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang tersebut Menyalip pada Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia setelahnya hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, tak ada korban jiwa di kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang tidak ada menyebabkan penumpang.
Video mengerikan yang disebutkan dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang tersebut tersambung, yang tersebut berarti tidak ada boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang dimaksud memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang tersebut berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya dengan segera masuk ke jalur seharusnya, Innova yang dimaksud tetap saja melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada di area arah berlawanan.
Akhirnya, Innova kemudian Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung mampu mengendalikan kendaraannya dan juga melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang mana membuatnya terbalik kemudian menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang juga pasca saya masuk saya memberi kode dim (sudah kedudukan aman) agar rekan yg mengungkap jalan di dalam depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak di area sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali setelahnya mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman lalu rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang dimaksud juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal akibat tiada terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia tiada bisa jadi menuntut pihak Innova Reborn menghadapi insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab berhadapan dengan kerusakan rumah warga yang terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang disebutkan belaka mengalami luka ringan juga mengalami kerugian material dan juga kehancuran kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan pada waktu berada dalam marka jalan sambung tidak ada diperbolehkan. Itu tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang mana disebutkan marka jalan miliki fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang mana ada pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.





