Nasional

Dewas Minta Pansel KPK Tak Loloskan Calon Pimpinan yang mana Cacat Etik

JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris berharap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan juga Dewas Lembaga Antirasuah bukan meloloskan pihak yang mana cacat etik.

Hal itu disampaikan Haris seusai Dewas KPK memutus Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron melanggar kode etik terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial AMD.

“Kami mengimbau ya, terhadap Pansel Pimpinan lalu Dewas KPK supaya siapa pun yang tersebut memiliki cacat etik itu bukan diloloskan sebagai pimpinan maupun Dewas KPK,” kata Haris di area Kantor Dewas, Hari Jumat (6/9/2024).

Menurut Haris, perlu pihak yang tersebut berintegritas untuk mengisi pimpinan Lembaga Antirasuah agar upaya pemberantasan korupsi berjalan sebagaimana mestinya.

Related Articles

Back to top button