Cara tanah Israel Bekukan kemudian Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – tanah Israel sejak Januari lalu telah dilakukan menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang dimaksud dialokasikan untuk Daerah Gaza dikirim ke Norwegia tidak untuk Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang mana biasanya dikirim ke Wilayah Gaza sudah dibekukan eksekutif Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang digunakan dicapai pada 1990-an, tanah Israel memungut pajak menghadapi nama Palestina serta melakukan transaksi bulanan ke PA sambil mengawaitu persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Wilayah Gaza pada 2007, sejumlah pegawai sektor umum di area wilayah kantong itu tetap memperlihatkan mempertahankan pekerjaan mereka serta terus dibayar dengan pendapatan pajak yang tersebut ditransfer.
Beberapa minggu pasca serangan gerakan Hamas di tempat negeri Israel selatan pada 7 Oktober, negara Israel mengambil kebijakan untuk menahan pembayaran yang digunakan ditujukan bagi para karyawan pada Jalur Wilayah Gaza dengan alasan mereka dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang tersebut dibekukan itu bukan akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan masih berada di tempat tangan negara ketiga,” ujar Kantor Awal Menteri negara Israel pada sebuah pernyataan yang dimaksud dirilis beberapa waktu lalu dikutipkan dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak serta bea cukai oleh negara Israel berhadapan dengan nama PA juga ditransfer ke otoritas yang disebutkan setiap bulan disetujui pada perjanjian 1994, yang dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk menjalankan hubungan sektor ekonomi antara negara Israel kemudian wilayah Palestina yang mana diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang digunakan dikumpulkan negara Israel menghadapi nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.






