Teknologi

Cara daftar kemudian login e-Meterai secara online

DKI Jakarta – eksekutif menerbitkan meterai elektronik atau e-Meterai yang dapat digunakan untuk berubah-ubah keperluan administrasi, seperti pembuatan surat resmi, perjanjian, kontrak, lalu bermacam dokumen hukum lainnya yang digunakan berbentuk elektronik.

Berbeda dengan meterai fisik, menggunakan e-Meterai dapat dijalankan dengan cara dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Pembelian hingga pemanfaatan e-Meterai dapat direalisasikan dengan mudah-mudahan secara online.

Untuk menggunakan e-Meterai, Anda diperlukan mendaftarkan akun meterai elektronik atau e-Meterai terlebih dahulu melalui portal Point Of Sales (POS) distributor resmi e-Meterai Peruri. Berikut cara daftar kemudian login akun e-Meterai secara online untuk personal, mengutip laman e-meterai.co.id:

  1. Kunjungi akses laman atau Portal POS Meterai Elektronik, salah satunya https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu “Daftar” yang tersebut terletak pada pojok kanan atas
  3. Pilih jenis pengguna “Personal”
  4. Unggah atau upload dokumen KTP yang digunakan diedit pada format (JPG, JPEG, PNG) dengan ukuran maksimal 1 MB
  5. Isi kelengkapan data teristimewa yang dimaksud bertanda bintang (*), meliputi data diri diantaranya nama lengkap, alamat e-mail, password
  6. Setelah unggah KTP, sistem akan secara otomatis mengisi data pada kolom input, namun dapat dijalankan pengecekan kembali dan juga koreksi berhadapan dengan data yang mana terisi
  7. Pastikan checklist statement sudah dilakukan, berikutnya klik “Daftar”
  8. Kemudian cek email yang mana digunakan di melakukan pendaftaran kemudian klik “Aktivasi Akun”, maka tahapan pendaftaran kemudian verifikasi berhasil.

Setelah aktivasi akun e-Meterai berhasil, Anda mampu login untuk membeli e-Meterai

  1. Akses Portal POS Meterai Elektronik yang tadi, kemudian klik menu “Log In”
  2. Masukkan email, password yang tersebut telah terjadi didaftar juga captcha, kemudian klik “Log In”
  3. Buka email yang mana ke inputkan di mana Login untuk mengecek informasi OTP. Kemudian masukkan OTP yang dimaksud diterima dalam email ke kolom validasi OTP pada POS Meterai Elektronik
  4. Apabila OTP sesuai, maka akan berhasil login ke Portal POS Meterai Elektronik
  5. Setelah login, akan tampak dua pilihan menu, “Pembelian lalu Pembubuhan”
  6. Kemudian pilih opsi “Pembelian”
  7. Input jumlah total meterai elektronik yang dimaksud akan dibeli, kemudian klik “Bayar”
  8. Akan diarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran, kemudian pilih metode pembayaran yang tersebut diinginkan. Pembayaran dapat dikerjakan menggunakan dompet digital, QRIS serta lainnya
  9. Apabila berhasil, akan menampilkan notifikasi “Pembayaran Sukses”
  10. Jumlah kuota yang dimaksud dibeli dapat dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi jumlah agregat kuota juga menu lainnya.

Artikel ini disadur dari Cara daftar dan login e-Meterai secara online

Related Articles

Back to top button