Budi Arie Pamer Capaian Kominfo Berantas Judi Online

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan capaian pihaknya di rangka memberantas judi online di area Indonesia. Hal itu ia ungkapkan pada sambutannya di dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online, Rabu (11/9/2024).
“Maka itu, pemberantasan judi online terus menjadi prioritas Kemkominfo sejak periode 17 Juli 2023, sejak saya dilantik hingga hari ini. Pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online,” kata Budi Arie.
Budi Arie mengungkapkan, pihaknya juga telah dilakukan menangani sisipan halaman judi online pada situs institusi belajar sebanyak 25.500 konten. Sementara, Kominfo juga sudah membereskan 26.569 sisipan konten judi online di area lembaga pemerintahan.
“Selanjutnya, pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank Indonesia dan juga permohonan pemblokiran 7.499 akun bank terkait judi online ke OJK,” ujar dia.
Kemudian, Kominfo juga telah dilakukan menyampaikan 20.770 keyword bermuatan judi online untuk Google, lalu 5.031 terhadap perusahaan Meta. “Selain itu sebagai upaya celah menghentikan judi online, Kominfo juga melakukan moderasi konten yang mengandung unsur pinjol ilegal. Karena judi online juga pinjol ini adek kakak, satu ayah satu ibu, tidak hasil perselingkuhan, tapi hasil kerjasama,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Kominfo juga telah dilakukan melakukan banyak terobosan seperti memberikan peringatan serius terhadap sistem untuk pengendalian domain sistem atau DMS umum yang menjadi celah aktivitas judi online. “Kita juga melakukan pemutusan seluruh IP Address yang masuk ke pada daftar blacklist atau blacklisting. Perkuatan kebijakan pemutusan NAP atau network access point dari Kamboja juga Fillipina,” tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga memblokir virtual private network (VPN) gratis yang dimaksud terbukti digunakan untuk mengakses judi online. Ia mengumumkan judi online selama ini memakai VPN gratis.
“Selanjutnya penetapan surat edaran Menkominfo tentang kebijakan pembatasan transaksi pulsa maksimal Rp1 jt per hari dengan pengecualian agen pulsa. Jadi agen pulsa juga dipakai, pulsa handphone untuk menyembunyikan atau menyamarkan aktivitas judi online,” ucapnya.
“Yang terakhir yang dimaksud penting adalah pengiriman surat terhadap 11.693 pada pelopor sistem elektronik atau PSE lingkup private yang terdaftar indonesia untuk melakukan penandatanganan pakta integritas tiada memfasilitasi judol pada platformnya,” pungkasnya.





