Brasil Buka Blokir X serta Starlink setelahnya Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang mana diberlakukan terhadap X serta Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelahnya kedua perusahaan yang dimaksud membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang disebutkan dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang dimaksud sebelumnya diberlakukan di dalam berada dalam perselisihan antara Elon Musk kemudian mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu di area Brasil dan juga Hakim Moraes menetapkan denda harian yang tersebut mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa cuma yang dimaksud melanggar larangan yang disebutkan menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer di area Brasil, dengan lebih besar dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, belaka seperenam dari jumlah total yang dimaksud yang dimaksud berpartisipasi di tempat Instagram dan juga seperlima dalam Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya di tempat Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum jikalau tidak ada mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes telah dilakukan memilih untuk mengancam staf kami di area Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami sudah pernah menimbulkan tindakan untuk menghentikan operasi kami di tempat Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang tersebut dituduh mengunggah berita palsu lalu menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk mengumumkan perintah yang dimaksud “inkonstitusional” serta bergerak untuk membuka blokir akun yang sebelumnya dilarang.



