Teknologi

Cuci Rapor Menjadi Modus yang mana Buat Katrol Kuantitas Rapor 51 Siswa SMPN 19 Depok

Jakarta – Sebanyak 51 siswa SMP Negeri 19 Depok yang digunakan sudah diterima pada beberapa SMA Negeri ke Depok dibatalkan penerimaanya dikarenakan terbukti melakukan pemanipulasian nilai rapor. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksan harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi,

Ade menjelaskan para Calon Audien Didik (CPD) dari SMP yang dimaksud terpaksa dianulir pada waktu Penerimaan Anggota Didik Baru (PPDB) tahap dua, didapatkan terjadinya anomali data.

Bidang Pengawasan PPDB Jabar serta Panitia PPDB pada salah sau SMA ke Depok kemudian melakukan validasi ke SMP Negeri 19 Depok. “Ke SMP asal. Nah, data yang anomali itu ya, sebab ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada pada waktu divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang digunakan diedit oleh CPD dengan buku rapor, lalu juga buku nilai yang tersebut ada di sekolah, itu tidak ada ada perbedaan nilai (sesuai),” kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024.

Kecurangan terungkap pada saat Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek melakukan pengecekan nilai melalui aplikasi mobile e-rapor kemudian ditemukan, nilai e-rapor berbeda dengan nilai rapor yang mana ditaruh pada mengakses rapor sekolah.

“Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud sama-sama kami lalu akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya pada Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang mana direalisasikan oleh sekolah,” kata Ade.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Pusat Kota Depok Sutarno mengutarakan 51 kontestan didik yang digunakan dianulir dari beberapa SMA Negeri ke Depok akan melakukan komunikasi dengan pihak sekolah swasta yang digunakan berada ke Depok agar para CPD dapat tetap bersekolah.

“Karena memang benar aturan yang dimaksud tiada masuk dalam negeri harus ke swasta. Kalau memang benar ada yang digunakan kesulitan untuk sanggup masuk ke SMA swasta, kami fasilitasi untuk dapat memperoleh sekolah swasta,” kata Sutarno pada waktu ditemui dalam SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024.

Sutarno juga menjelaskan Dinas Pendidikan telah dilakukan berkoordinasi dengan pendatang tua siswa dan juga wali kelas di dalam SMPN 19 Depok apabila mendapatkan kendala ketika ingin melanjutkan SMA dengan mengkomunikasikan ke pihak mereka.

“Informasi terakhir, cuma ada 3 yang belum ada (masuk SMA swasta) tapi yang digunakan lain sudah ada bisa saja memperoleh swasta,” ujar Sutarno. Dia berkomitmen agar 51 siswa yang disebutkan terus memperoleh sekolah juga akan masih difasilitasi dan juga dikomunikasikan untuk pihak sekolah swasta yang berada ke Depok.

AULIA SABRINI SARAGIH | RICKY JULIANSYAH | 
Pilihan editor: Soal Skandal Cuci Kuantitas Rapor, Dinas Pendidikan Depok: Siapa Tahu dalam SD Juga

Artikel ini disadur dari Cuci Rapor Menjadi Modus yang Buat Katrol Nilai Rapor 51 Siswa SMPN 19 Depok

Related Articles

Back to top button