Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online dan juga Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) lantaran belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya mempunyai NPWP, bukanlah semata-mata untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang dimaksud sudah memenuhi syarat.
Membuat NPWP pada masa kini semakin mudah juga praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya bukan serumit yang mana dibayangkan, serta kegunaan memiliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda mampu menimbulkan NPWP secara online maupun offline. NPWP yang telah jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara memproduksi NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang sudah pernah difotokopi. Dokumen yang dimaksud dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran dan juga terima tanda terima.
NPWP kemudian Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, serta isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP serta SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id kemudian buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang mana diisi benar juga lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard serta masukkan token yang dimaksud ke email yang dimaksud telah dilakukan diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi serta penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan di waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang mana dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP jikalau Anda sudah pernah memenuhi syarat. Dengan miliki NPWP, Anda turut berkontribusi di penyelenggaraan negara lalu menghindari permasalahan administrasi dikemudianhari.






