Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital di dalam ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi serta Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa pada lingkungan pangsa fisik emas digital . Korporasi yang merupakan bagian dari Holding Pertambangan Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai tukang jualan di tempat pangsa fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan bursa fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk telah dilakukan merilis aplikasi mobile mobile yang digunakan dapat dimanfaatkan warga untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa jaringan Antam Logam Mulia untuk proses emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan juga terdaftar di dalam Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai penjual pada biosfer pangsa fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar di ekosistem ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang besar dari bursa khususnya korporasi BUMN terkait bursa fisik emas digital yang ada dalam ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital dalam Indonesia akan terus tumbuh ke depannya. Sebagai komoditas yang dimaksud dinilai aman untuk pembangunan ekonomi jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap saja mempunyai daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan dan juga aspek pengamanan warga menjadi perhatian kritis para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi kemudian kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player bidang emas nasional ke bidang pangsa fisik emas secara digital di tempat bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan juga nilai kepercayaan bagi bidang ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi serta edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital di area bawah pengawasan Bappebti. Penguasaan literasi memegang peranan penting di meningkatkan pemahaman warga terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita dengan untuk menguatkan pemeliharaan penduduk sehingga penduduk dapat terhindar dari segala risiko yang mana tidaklah diinginkan.”
Kegiatan perdagangan bursa fisik emas digital di tempat ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, kemudian perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam biosfer ini yang mana berperan sebagai Lembaga kliring yang dimaksud di hal ini terkait penjaminan lalu penyelesaian proses adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang digunakan berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, di hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital dalam Bursa Berjangka, yang digunakan selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah bursa fisik emas teroganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang digunakan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimaksud dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang digunakan catatan kepemilikan emasnya dilaksanakan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, operasi pangsa fisik emas digital pada ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat operasi sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.






