Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum juga Hak Asasi Orang (Kemenkumham), Silmy Karim, mengutarakan sistem data imigrasi masih ditempatkan di Amazon Web Service sampai pada waktu ini. Regulator imigrasi masih akan mengandalkan layanan komputasi awan atau cloud milik Amazon itu sambil menanti pemulihan Pusat Angka Nasional Sementara atau PDNS 2 pada Surabaya.
“Masih di AWS. Sekarang fokus kita stabilkan sistem dulu. Kita tunggu kesiapan Kominfo dan juga regulasi lanjutan,” kata Silmy pada waktu dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Layanan imigrasi ke beragam bandara, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terganggu akibat serangan siber ransomware pada 20 Juni lalu. Ulah kelompok hacker yang mana belakangan diketahui bernama Brain Cipher itu menyebabkan data PDNS terpaksa dipindahkan sementara ke AWS, langkah agar layanan masyarakat terus berjalan.
Sejak dipindahkan ke AWS, Silmy mengatakan operasional sistem keimigrasian Negara Indonesia telah berjalan normal. Dia belum mampu memverifikasi kapan sistem data di lembaganya akan dipindahkan kembali ke PDNS. “Buat kami yang terpenting pelayanan umum dulu,” ujarnya.
Mengutip web resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PAN RB), sistem keimigrasian digital yang tersebut digunakan pada bandara juga pelabuhan utama Negara Indonesia dipulihkan di dua hari, pasca serangan siber ke PDNS.
Sejumlah layanan yang digunakan dinyatakan telah normal adalah pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, juga Cekal Online. Sistem paspor diantaranya layanan yang tersebut membutuhkan waktu lebih banyak panjang untuk pemulihan. Namun permasalahan selesai dengan pemanfaatan AWS.
“Pemindahan data center juga aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dimulai sejak 20-22 Juni lalu. Kepentingan rakyat berubah jadi prioritas,” tutur Silmy.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi komputer Informatika Kominfo, Ismail, menyatakan pemerintah sedang menjalankan strategi jangka pendek, menengah, serta panjang untuk pemulihan PDNS 2. Strategi darurat atau emergency recovery akan berlangsung hingga Agustus 2024. Pemulihan ini untuk layanan prioritas, keimigrasian.
“Dalam strategi jangka pendek ini, tahapan forensik juga dijalankan oleh Badan Siber kemudian Sandi Negara (BSSN), dan juga Kepolisian RI atau Polri,” kata Ismail di keterang resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Adapun strategi jangka panjang nanti tambahan terdiri dari normalisasi PDNS. Proses ini akan berlangsung hingga September mendatang. Di pada tahapan pemulihan ini, ada rencana audit keamanan PDNS 1 di Batam kemudian PDNS 2 dalam Surabaya oleh pihak ketiga yang independen.
Artikel ini disadur dari Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware




