Bagaimana Aturan Pemanfaatan Bahu Jalan Tol?
Jakarta – Polri menmberikan imbauan untuk para pemudik untuk mencegah beristirahat pada bahu jalan tol sebab tindakan yang dimaksud dapat mengakibatkan bahaya serta mengganggu perjalanan pemudik lainnya.
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Juru Bicara Polri, menyatakan bahwa penting bagi seluruh komunitas untuk tidak ada beristirahat pada bahu jalan tol dikarenakan tindakan yang dimaksud dapat membahayakan diri sendiri dan juga warga lain, dan juga dapat menghambat perjalanan pemudik lainnya.
“Diimbau untuk seluruh rakyat untuk tidak ada istirahat menggunakan bahu jalan akibat akan membahayakan dirinya, maupun khalayak lain, dan juga menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” kata Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko pada keterangan resmi, Ahad, 7 April 2024.
Trunoyudo juga menghadirkan para pemudik untuk setiap saat memeriksa keadaan fisik pengemudi kemudian kendaraan sebelum berangkat. Dia juga menyarankan agar rest area dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, teristimewa bagi pemudik yang mana menggunakan mobil yang digunakan melintasi tol.
Dia menyarankan agar para pemudik istirahat maksimal selama 30 menit di dalam rest area untuk memverifikasi kelancaran penyelenggaraan mudik tahun 2024.
Imbauan ini merupakan aksi lanjut dari instruksi Kapolri, kemudian apabila rest area penuh, pemudik dapat meninggalkan tol menuju jalan arteri untuk beristirahat di dalam beberapa titik.
Trunoyudo menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan lalu ketertiban tak lama kemudian lintas, dengan keselamatan di berkendara berubah menjadi prioritas utama.
Apa itu bahu jalan tol?
Bahu jalan tol adalah area dalam sebelah kiri lalu kanan jalan utama pada jalan tol. Fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai tempat untuk berhenti darurat, parkir sementara, atau akses bagi kendaraan darurat.
Selain itu, bahu jalan tol juga penting untuk menjaga keamanan dan juga kelancaran tak lama kemudian lintas dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang dimaksud membutuhkan lebih lanjut berbagai ruang, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. Biasanya, batas bahu jalan tol ditandai dengan garis putus-putus dan juga bukan boleh digunakan sebagai jalur tak lama kemudian lintas utama.
Fungsi Bahu Jalan Tol
1. Keamanan
Bahu jalan tol miliki peran penting sebagai tempat darurat untuk berhenti atau parkir sementara pada keadaan darurat atau situasi yang digunakan memerlukan pemberhentian mendadak.
Fungsinya ini bertujuan untuk melindungi keselamatan pengendara dan juga mengurangi terjadinya kecelakaan.
2. Akses Kendaraan Darurat
Bahu jalan tol memudahkan akses bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, juga polisi.
Area ini menyediakan jalur cepat yang mana mempercepat waktu tanggap di keadaan darurat, dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan darurat.
3. Ruang Gerak Tambahan
Bahu jalan tol memberikan ruang lebih banyak bagi kendaraan yang mana membutuhkan area gerak ekstra, seperti truk atau kendaraan besar lainnya.
Hal ini membantu menghurangi kemacetan lalu merawat kelancaran setelah itu lintas pada jalur utama.
4. Penyediaan Layanan
Selain itu, bahu jalan tol digunakan untuk menyediakan layanan dalam jalan tol, seperti area istirahat, pom bensin, serta prasarana lainnya.
Ini mempermudah pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi unsur bakar, atau mendapatkan layanan lainnya.
5. Pemeliharaan kemudian Perbaikan
Bahu jalan tol juga digunakan sebagai ruang kerja untuk kegiatan pemeliharaan juga perbaikan jalan tol.
Ini diantaranya perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, pembersihan, dan juga sebagainya.
Bahu jalan tol memberikan ruang yang aman bagi pekerja untuk melakukan tugas-tugas pemeliharaan lalu perbaikan.
Aturan Pengaplikasian Bahu Jalan Tol
Penggunaan bahu jalan tol diatur oleh Peraturan pemerintahan Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2. Berikut adalah ketentuan penyelenggaraan bahu jalan tol menurut regulasi tersebut:
– Bahu jalan tol boleh digunakan oleh arus tak lama kemudian lintas di keadaan darurat.
– Bahu jalan tol ditujukan bagi kendaraan yang berhenti pada situasi darurat.
– Pemanfaatan bahu jalan tol tidaklah diizinkan untuk kegiatan menarik, menderek, atau menyokong kendaraan.
– Tidak diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol untuk meningkatkan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
– Bahu jalan tol tidak ada boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi, diantaranya denda beberapa orang Mata Uang Rupiah 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang digunakan diatur pada Pasal 287 ayat 1.
EIBEN HEIZIER | MUTIA YUANTISYA | INDONESIABAIK
Pilihan editor: Tips Berkendara Jarak Jauh Aman dalam Jalan Tol
Artikel ini disadur dari Bagaimana Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol?





