Bawaslu: pemilihan raya Ramah Lingkungan Belum Berjalan dikarenakan Terkendala Regulasi

JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pilpres ramah lingkungan dapat terwujud pada pemilihan umum atau pemilihan selanjutnya. Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas pelopor pemilu, akibat keterbatasan regulasi atau aturan yang berlaku pada waktu ini.
“Green election seharusnya sudah ada menjadi bagian pada setiap aspek kebijakan yang dibuat, lantaran krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di area Indonesia,” ujar Herwyn, Akhir Pekan (1/9/2024).
Herwyn menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif pada penduduk luas. Pasalnya, masih berbagai yang dimaksud menganggap pemilihan umum dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang dimaksud bertolak belakang. “Salah satu contoh kecil saja, tidaklah memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye di area pohon,” ujarnya.
Menurutnya solusi yang mana dapat dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilihan umum ramah lingkungan, pertama, daur ulang Alat Peraga Kampanye (APK). “Saya berharap KPU pada menciptakan APK atau semacamnya ada yang digunakan berasal dari material daur ulang,” sambungnya.
Herwyn menambahkan, KPU sebisa mungkin saja menetapkan regulasi untuk partisipan pemilihan umum mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik di kampanye maupun di debat. Sebab menjaga lingkungan agar tetap saja baik lalu terjaga merupakan tugas semua pihak.
“Kampanye pemilihan umum ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu pengurus pemilu, kontestan pemilu, pemerintah, serta masyarakat,” tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pemilihan umum tidak ada lagi menggunakan berbagai kertas pada setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
“Penggunaan pemilihan umum berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, juga e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pilpres ramah lingkungan,” sebutnya.






