Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Memenangkan pada pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera dijalankan jikalau calon tunggal kalah dari kotak kosong pada pemilihan kepala daerah Serentak 2024 . Komisi II akan mendiskusikan hal ini bersatu pelopor pemilu.
“Saya cenderung memilih harus dilaksanakan pemilihan ulang segera, agar semua area memiliki kepala area definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada wilayah tidak ada punya kepala area definitif,” ujar Doli untuk wartawan, Hari Senin (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai pada waktu ini belum ada regulasi khusus yang tersebut mengatur terkait kotak kosong menang ketika berhadapan dengan calon tunggal di dalam pemilihan gubernur 2024.
Sehingga, Doli menilai apabila hal itu perlu dibahas lebih besar lanjut oleh pelopor pemilu.
“Saya kira memang benar hal itu perlu dibahas lebih lanjut lanjut ya. Karena pada UU belum ada pengaturan lebih lanjut tegas mengenai konsekuensi bila kotak kosong menang pada sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengkaji dengan pemerintah lalu DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengeksplorasi regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu cuma segera surat dari KPU untuk kita penghargaan rapat konsultasi,” pungkasnya.






