Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Daya lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui di tempat Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Senin (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih pada proses. Namun ia menegaskan proses ini hampir selesai lantaran hanya sekali tinggal penentuan wilayah tambang yang akan ditawarkan. Ia pun menegaskan Kementerian ESDM juga BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang dimaksud akan ditawarkan secara prioritas terhadap ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk serta PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang dimaksud akan diprioritaskan terhadap enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Forum Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di tempat Indonesia (PGI), dan juga ormas dari agama Budha serta Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK untuk ormas keagamaan ini tercantum di Peraturan otoritas (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintahan Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral dan juga Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK dilaksanakan lewat badan perniagaan yang digunakan dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan bidang usaha tambang yang disebutkan mesti mayoritas juga menjadi pengendali.




