Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut lanjut dengan mengajukan banding apabila putusan vonis hakim di persoalan hukum narkoba yang mana yang dihadapinya lebih besar berat dari yang tersebut diharapkan.
Ammar Zoni, yang digunakan ketika ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang tersebut sesuai. Hal ini diungkap dengan segera oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang dimaksud tidaklah sesuai dengan ekspektasi Ammar kemudian regu kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri di area Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan tindakan hukum narkoba Ammar yang dimaksud seharusnya dilakukan hari ini ditunda. Ini adalah oleh sebab itu majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara dan juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai kebijakan majelis hakim terkait kliennya sudah ada tepat.






