Fakta Terbaru Kasus Video Syur Audrey Davis, Diancam 5 Kali dengan Motif Minta Balikan

JAKARTA – Polisi membeberkan fakta terbaru persoalan hukum video syur Audrey Davis , di dalam mana anak musisi David Bayu ini diancam oleh mantan pacarnya, AP (27) melalui instruksi di ponselnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan pada waktu ini penyidik sedang melakukan identifikasi profiling maupun tracing terhadap akun media sosial atau pun media X yang mana menerima transmisi dari AP terkait konten video syur tersebut.
“Itu terkait dengan distribusi maupun transmisi informasi ataupun dokumen elektronik yang bermuatan asusila,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Tim penyidik juga menyita beberapa barang bukti sebagai elektronik maupun barang bukti lainnya, seperti e-mail. Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan adanya ancaman dari AP terhadap Audrey.
AP mengancam Audrey sebanyak lima kali, bahwa ia akan menyebarkan video syur mereka. Hal itu diadakan agar Audrey kembali untuk berpacaran dengannya.
“Setidaknya ada empat sampai lima kali (ancaman). Dan kemudian diwujudkan dengan terdakwa AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang digunakan bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud,” tuturnya.
Diketahui, polisi menangkap pemeran pria pada video syur Audrey Davis yang tersebut berinisial AP. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
“Memerankan sebagai pemeran pria,” kata dia.
Pria berusia 27 tahun itu dicokok di dalam kediamannya di tempat kawasan Cilangkap, Cipayung, DKI Jakarta Timur. Penangkapan dilaksanakan pada 10 Agustus 2024.
Adapun pada penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisikan konten yang digunakan menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan lalu atau pornografi.
MG/ Wahyda Nareswari Fitriawan






