Bisnis

Harga Penyelesaian di tempat RI Lebih Mahal 400%, Hal ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memohon Kepala Badan Pengawas Solusi lalu Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, yang mana baru semata dilantik untuk mengendalikan nilai tukar obat yang mana mahal. Pasalnya, nilai obat dalam tanah air bisa saja 400% lebih tinggi tinggi dibandingkan di area luar negeri.

“Beliau (Jokowi) instruksikan bagaimana nilai obat ini mampu dikontrol setidaknya bisa jadi mirip-mirip dengan biaya generik atau nilai tukar obat pada negara tetangga seperti Malaysia, Filipina atau Singapura,” ujar Taruna di keterangannya di dalam Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Taruna pun menegaskan pada mengendalikan nilai obat, BPOM tak mampu bekerja sendiri. Dia sudah pernah diminta Jokowi untuk berkolaborasi dengan Menteri Kesejahteraan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. “soal itu, beliau memohonkan untuk kolaborasi dengan Menkes. Pak Menkes nanti kami akan koordinasi tentang hal ini untuk instruksi pertama ini kami akan upayakan berjalan dengan baik dan juga lintas sektor.”ujarnya

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan perlunya pengembangan obat-obat inovasi. Pasalnya, berbagai obat-obat dari negara produsen seperti Amerika, Jerman, Jepun yang tersebut dibutuhkan di dalam pada negeri. “(Banyak) dibutuhkan dalam negeri ini, tapi ternyata bertahun tahun tak dapat sampai sini, ia terdampar dalam negara tetangga, misalnya Singapura. Hal ini akan berdampak berat ke penduduk kita.”

“Karena kalau mau pakai obat itu ia harus terbang ke luar negeri. Jadi saya mengawasi kemungkinan besar ada hubungannya juga dengan mafia obat internasional, hubungannya dengan industri pelayanan kebugaran internasional. Kitanggakmenuduh negara lain, tapi nampaknya seperti itu ataupun ada hal lain yang mana menyebabkan obat itu tak bisa jadi masuk sini,” kata Taruna.

“Kemudian ada juga kesulitan obat pada negeri terlalu lama disahkan. Beliau (Jokowi) memohon guidance percepatanclinical trialagar obat yang digunakan harus dipermudah tak perlu dibuat lama disahkan,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button