Cara daftar BPJS Bidang Kesehatan secara online dan juga offline

Ibukota – Pendaftaran partisipan BPJS Bidang Kesehatan mandiri mampu direalisasikan secara offline lalu online. Badan Penyelenggara Pemastian Sosial (BPJS) Kesejahteraan merupakan asuransi kesegaran yang mana diselenggarakan oleh negara untuk memenuhi keperluan dasar keseimbangan masyarakat.
Nantinya, sebagai kontestan BPJS Kesejahteraan mandiri akan membayar iuran per bulan yang dimaksud dibayarkan secara mandiri oleh partisipan serta mendapat beragam faedah seperti layanan kesegaran tingkat pertama perawatan rawat inap intensif atau non-intensif. Audien BPJS juga mendapatkan rujukan untuk perawatan lanjutan seperti rawat jalan kemudian rawat inap.
Pendaftaran BPJS Kesejahteraan dapat melalui offline dengan datang ke kantor Fakultas BPJS terdekat, juga dapat secara online bisa saja melalui program Mobile JKN. Berikut cara pendaftarannya:
Syarat daftar BPJS Bidang Kesehatan
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Buku tabungan Bank yang digunakan melayani autodebit BNI, BRI,BTN, Mandiri serta BCA (dapat menggunakan account tabungan Kepala Keluarga/ anggota keluarga di Kartu Keluarga/ penanggung)
4. Paspor serta surat izin kerja yang tersebut diterbitkan instansi berwenang bagi Warga Negara Asing
5. Calon partisipan dapat melakukan pembayaran iuran pertama pada waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari pasca pendaftaran.
Cara daftar BPJS Kesejahteraan secara offline
1. Audien dapat secara langsung datang ke kantor cabang BPJS Aspek Kesehatan terdekat
2. Isi Formulir Daftar Isian Audien (FDIP), pilih infrastruktur kesejahteraan tingkat pertama. Siapkan berkas seperti fotocopy KTP, fotocopy KK, lalu pas foto 3×4 berwarna
3. Setelah itu, akan diberikan nomor virtual account atau kode pembayaran untuk kontestan melakukan pembayaran, kemudian bukti transaksi diserahkan ke kantor BPJS serta tunggu hingga kartu dicetak.
Cara daftar BPJS Kesejahteraan secara online melalui aplikasi mobile Mobile JKN
1. Unduh perangkat lunak Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore
2. Buka Program Mobile JKN, akan tampil halaman awal. Pilih Masuk/Daftar yang mana terletak pada pojok kiri atas
3. Lalu pilih daftar. Setelah form pendaftaran ditampilkan, isi berdasarkan sesuai keperluan yang dimaksud diminta, input Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, tak lama kemudian input Captcha juga klik verifikasi data
4. Setelah klik verifikasi data, kan dilanjutkan pada form lanjutan pendaftaran. Input nomor handphone kemudian klik kirim kode verifikasi
5. Muncul halaman asal serta ketentuan, klik checklist "Saya Setuju"
6. Pada halaman verifikasi OTP nomor handphone, kode otp akan dikirimkan ke ponsel, input kode OTP ke form verifikasi OTP
7. Klik Registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran akun
8. Kembali ke menu utama aplikasi, klik menu pendaftaran partisipan baru
9. Masukan nomor kartu keluarga (KK), berikutnya masukan Captcha lalu klik lanjut
10. Fakta partisipan akan muncul sesuai dengan kartu keluarga atau data yang digunakan terdaftar pada Dukcapil
11. Pada form pendaftaran peserta, diharapkan berhati-hati di mengisi form yang digunakan ditampilkan klik simpan
12. Pilih kelas rawat inap. Setelah telah secara otomatis akan memunculkan Iuran per jiwa, juga Iuran satu keluarga
13. Masukan email serta nomor telpon untuk diverifikasi, muncul verifikasi OTP nomor handphone, input OTP yang mana dikirimkan ke ponsel, sesudah itu klik verifikasi
14. Setelah semua sudah ada terisi dengan benar serta valid, klik selanjutnya.
15. Audien akan dikirimkan virtual account untuk pembayaran tagihan partisipan melalui email yang digunakan terdaftar juga terintegrasi dengan mobile JKN.
Artikel ini disadur dari Cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline






