Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Nusantara (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi pada waktu di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal pada perjalan lantaran laju ambulans yang dimaksud ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus memohonkan Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka lalu prihatin dengan situasi ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami mati sia-sia belaka oleh sebab itu keadaan jalan rusak yang dimaksud terus berubah jadi penghalang bagi kami rakyat Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus secara langsung berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengajukan permohonan perhatian serius terhadap kesulitan jalan rusak ke area tersebut. Dia tidak ada ingin ada yang tersebut bermetamorfosis menjadi orang yang terluka lagi akibat akses jalan yang dimaksud rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang disebutkan masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, ia sudah mengusulkan perbaikan jalan yang disebutkan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berjanji untuk melakukan konfirmasi hambatan perbaikan jalan yang disebutkan dapat segera terealisasi pada waktu dekat melalui bermacam upaya yang digunakan beliau perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya secara langsung memohon pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa banyak lagi nyawa yang dimaksud harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang membidangi urusan konstruksi infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab berhadapan dengan kegagalan pemerintah area di menangani kondisi jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih berubah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf terhadap keluarga kemudian dari hati yang paling di saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang disebutkan dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat keadaan kesehatan yang mana memburuk. “Awalnya, bayi dirawat di Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat dikarenakan demam tinggi, flu, juga kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang dimaksud diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang dimaksud ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh personel medis Puskesmas Kendawangan setelahnya kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus ke sedang perjalanan. Kendaraan ambulans yang tersebut menghadirkan bayi yang disebutkan terhambat akibat jalanan yang rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu telah tak bernyawa lagi,” ujar Nova dengan pengumuman bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut perihal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki




