Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Partisipan yang tersebut Berhasil Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang digunakan lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang tersebut ketika ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur berhadapan dengan capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi lalu siap menjalani langkah-langkah seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui keterang tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga berubah jadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi pada birokrasi lantaran sudah pernah terjun dengan segera ke bumi birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pemimpin wilayah Kepulauan Bangka Belitung itu mengutarakan telah dilakukan menyiapkan beberapa terobosan untuk memberantas maupun mengurangi korupsi, teristimewa memperkut koordinasi kemudian supervisi jikalau nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatatkan beberapa kontroversi dari Suganda ketika menduduki jabatan Penjabat Pengelola Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap mengakibatkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Pengurus Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, memaparkan desakan pencopotan yang dimaksud lantaran sikap serta pernyataan Suganda dianggap rutin menyebabkan kegaduhan dalam tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap mengatur atau kurang leadership-nya. Tidak mampu mempertahankan mulut terkait informasi mana yang dimaksud disampaikan lalu mana yang digunakan tidak. Selain itu, kerap memulai pembangunan kontroversi juga tak memahami budaya Melayu,” ujar Subri di penghadapan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda kemudian telah berubah menjadi sorotan semenjak beliau ditunjuk sebagai Pj Kepala daerah Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jikalau tiada becus bekerja, mengeluarkan statemen masalah matahari kembar terhadap ASN lalu mengatasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, bukan hanya sekali itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pengusaha perusahaan yang digunakan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Mata Uang Rupiah 2 miliar dan juga menunjuk kerabat juga teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal beliau sendiri yang mana mengungkapkan sebelumnya tak akan menggunakan staf khusus dengan alasan tiada rasional, mempertahankan kondusifitas lalu tak menyebabkan sikap iri di kalangan masyarakat. Kenyataannya beliau sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang juga memunculkan kegaduhan pada waktu mendaftarkan Proyek Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, acara itu didaftarkan berhadapan dengan nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan tentang ada maling besar lalu adanya bencana kebijakan pemerintah dalam Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat umum maju sebagai caleg yang menunjukkan meruncingnya permasalahan pada internal pemerintah daerah. Terakhir masalah tuduhan ada ASN yang digunakan akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa lalu bukti yang mana jelas,” ujar dia.
Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Nusantara (ORI) pada memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras serta Perludem persoalan maladiministrasi pada rute pengangkatan penjabat kepala area yang digunakan dikerjakan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama setelahnya penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Pemimpin wilayah Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pemuka Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada pemilihan raya 2024 ketika Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung dalam Kantor Pengurus Bangka Belitung, Awal Minggu Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih berlangsung hingga pagi Mulai Pekan sebelum prosesi pelantikan PJ Pemuka yang digunakan baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan terhadap media kemudian tokoh-tokoh yang tersebut tidak ada mewakili 1,5 jt warga Bangka Belitung ini. Anda tidak ada lebih besar dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tidak ada hanya saja secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 berhadapan dengan jasanya pada bidang layanan pemerintahan melalui metamorfosis digital Ombudsman Satu Aplikasi komputer (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan kemudian Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK



