Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Diterima Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK sudah pernah mengumumkan daftar 236 nama calon pimpinan yang tersebut lolos seleksi administrasi. Salah satu yang lolos ialah eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan serta Perikanan, Antam Novambar.
Keikutsertaannya sebagai Capim KPK tidak yang mana pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji umum serta wawancara. Namun nama Antam tidaklah masuk sebagai 10 nama capim yang mana diserahkan ke presiden.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, lolosnya Antam Novambar sebagai Capim KPK patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, rekam jejak Antam bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi. “Lalu teladan anti korupsi apa yang digunakan diharapkan,” ujar Novel, Kamis, 24 Juli 2024.
Tempo merangkum beberapa perkara Antam Novambar. Berikut catatan Tempo berkaitan dengan rekam jejak Antan Novambar:
Dituding Meneror Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa
Antam pernah dituding mengancam Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa pada 2015 silam. Peristiwa itu terjadi di restoran cepat saji, McDonald’s di dalam kawasan Larangan, Tangerang.
Saat itu hubungan KPK juga Polri sedang panas-dingin. Penyebabnya usai calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai terperiksa oleh KPK dalam persoalan hukum akun gendut.
Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan di sidang praperadilan perkara Budi Gunawan.
Namun tudingan itu dibantah oleh Antam. Dia mengatakan bahwa diajak bertemu oleh Endang. Bantahan itu ia komunikasikan juga pada waktu mengikuti tes uji masyarakat serta wawancara seleksi Capim KPK 2019-2023. “Saya bukan pernah meneror Endang Tarsa,” ucapnya kala itu.
Antam mengaku mendapat informasi bahwa Endang mempunyai informasi yang digunakan bisa saja meringankan Budi Gunawan.
Dalam reuni hari itu, kata Antam, Endang berujar bahwa KPK sudah salah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Antam kemudian memohonkan Endang untuk bersaksi.
Namun, kata dia, usai perjumpaan itu ia merasa dibohongi. Sebab Endang bukan pernah bersaksi di praperadilan perkara korupsi Budi Gunawan.
Namanya Disebut di Dakwaan Kasus Korupsi Edhy Prabowo
Antam juga pernah terseret pada persoalan hukum korupsi bekas Menteri Kelautan dan juga Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo pada 2021 lalu. Antam pernah menjabat sebagai Sekjen KKP di era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Nama Antam Novambar muncul di dakwaan KPK untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Antam Novambar untuk memproduksi nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.
“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan juga Perikanan Republik Nusantara menghasilkan nota dinas,” kata Jaksa KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 2021 silam.
Jaksa menyatakan, nota dinas yang dibuat Antam itu ditujukan terhadap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, kemudian Keselamatan Hasil Perikanan. Nota dinas yang dibuat Antam itu berkenaan dengan aktivitas lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri KKP tentang pengelolaan lobster, kepiting, lalu rajungan.
Terseret di dalam perkara korupsi Edhy Prabowo, Antam dipanggil KPK untuk diperiksa pada 17 Maret 2021. Namun Antam bukan datang dengan alasan sudah ada memiliki rencana lain. Belakangan KPK menafsirkan tidaklah harus memeriksa Antam di perkara ini oleh sebab itu duduk perkaranya sudah ada jelas.
ARSIP TEMPO
Pilihan editor: Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan
Artikel ini disadur dari Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya





