Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 8 orang saksi terkait persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah kemudian item kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 – 2023. Pemeriksaan 8 saksi ini berkaitan dengan salah satu terdakwa berinisial YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Sektor Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar pada keterangan, Selasa (25/3/2025).
Harli mengatakan, pemeriksaan itu ditujukan untuk menguatkan bukti dan juga melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi diadakan untuk menguatkan pembuktian dan juga melengkapi pemberkasan di perkara dimaksud,” katanya.
Berikut delapan orang saksi yang diperiksa:
1. TR selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.
2. RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.
3. IR selaku Pjs. VP Feedstok Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022.
4. RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 s.d. 2024.




