Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah

JAKARTA – Warga Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) berpandangan sektor pertembakauan harus mendapatkkan perhatian penting dari kepala tempat yang dimaksud baru. Menurut MPKI bidang hasil tembakau (IHT) tidak sekadar penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber dunia usaha bagi berbagai rakyat Indonesia.
“Kepala tempat yang tersebut baru dilantik (perlu) melakukan konfirmasi biosfer pertembakauan tetap saja berkelanjutan, berdaya saing, berazam melindungi melalui regulasi yang tersebut berkeadilan, dan juga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau juga pekerja bidang rokok harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional yang tersebut lebih besar luas. Mereka tak semata-mata menciptakan item bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.
Sayangnya di beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang dimaksud eksesif sudah pernah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya berbagai petani mengalami kesulitan di berjualan hasil panen, sementara lapangan usaha rokok kecil juga menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan dunia usaha yang mana inklusif dan juga berkeadilan, kepala tempat perlu melakukan konfirmasi adanya kebijakan yang tersebut melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang mana ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, dan juga pengembangan teknologi pertanian yang digunakan lebih tinggi efisien.
“Akses lingkungan ekonomi bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani juga ketaahanan sektor ekonomi wilayah tetap saja terjaga,” katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa tempat telah dilakukan mengambil langkah proaktif di melindungi ekosistem pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, telah terjadi menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang tersebut memberikan bantuan untuk petani pada bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan pemeliharaan produksi tembakau.
“Regulasi semacam ini perlu, khususnya dalam wilayah yang tersebut menjadi pusat produksi tembakau, guna menjamin bahwa bidang hasil tembakau masih berdaya saing,” tegasnya.
Maka itu kepala wilayah yang baru dilantik harus segera mengambil inisiatif di menyusun regulasi yang dimaksud menyokong keberlangsungan lapangan usaha tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, juga organisasi publik sipil yang digunakan peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan pemeliharaan bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas kegiatan ekonomi daerah.





