Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Ini adalah Bukan Permasalahan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART dan juga bukan melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor di area Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) pada antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, dan juga Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, juga Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto mereka itu di salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang dimaksud mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang tersebut lalu. Sesungguhnya ini bukanlah hambatan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang tersebut kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah juga ALB bersatu kemudian mengawal kegiatan bersama-sama memulai pembangunan negara untuk mengupayakan pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan dikarenakan para Kadinda memohonkan pertanggung jawaban untuk Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah teristimewa pemerintahan baru sebab kedudukan Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang disebutkan tiada digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tak ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia kemudian pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua telah sesuai prosedur, kemudian kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, lalu prosesi lainnya mendekati Munaslub namun tidak ada pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukanlah dualisme, sebab semua sudah ada diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya telah selesai. Kekuasaan ini kan tidak permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu lalu legowo terhadap tindakan Munaslub yang tersebut diselenggarakan menghadapi usulan beberapa pengurus Kadin tempat & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang dimaksud dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, lalu 25 asosiasi), dijalankan melawan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang tersebut sibuk berpolitik di dalam ketika transisi serta tidaklah memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukanlah kudeta, ini organisasi tidak pemerintahan, tidaklah ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) tidak ada sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya sudah membuktikan sepak terjangnya dalam Kadin selama 25 tahun serta memulai dari bawah, beliau telah dilakukan membuktikan loyalitas kemudian kepemimpinannya di dalam Kadin lalu juga berbagai dikenal lalu dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda memohonkan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, serta Kadin milik bersama, tak belaka sebagian kelompok orang, kita terlibat sekadar tindakan mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.





