Kok Baru Sekarang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK? Kuasa Hukum: Tak Ada Usaha Memperlambat

JAKARTA – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep baru hari ini, Selasa (17/9/2024) mengklarifikasi pengaplikasian jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya dugaan gratifikasi yang digunakan menyebut-nyebut nama Kaesang terus bergulir panas.
Menurut Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, tidak ada ada niatan mengulur waktu untuk menyampaikan klarifikasi pemakaian jet pribadi.
“Nggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Hal ini adalah iktikad baik lalu tak ada panggilan,” ujar Nasrullah dalam Gedung ACLC KPK, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan, sejatinya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidaklah memiliki kewajiban melakukan klarifikasi dikarenakan tidak pelaksana negara.
“Kemudian Mas Kaesang kalau menurut kami ini, tiada ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi dikarenakan Mas Kaesang juga tidak pelopor negara, tidak pejabat negara,” ujarnya.
“Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B Undang-Undang Tipikor, kalau dari definisi dalam situ sih sebenarnya tidak ada termasuk,” ucapnya.
Di KPK, Kaesang menuturkan jet pribadi yang dimaksud ditumpanginya bersatu sang istri Erina Gudono merupakan milik manusia rekan atau temannya.
“Tadi saya juga dalam di mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di area tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang digunakan numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujar Kaesang di tempat Gedung ACLC KPK, DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).




