Honor Petugas KPPS Pemilihan Kepala Daerah 2024 Turun, Segini Besarannya

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap honorarium Grup Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan kepala daerah 2024 pada November turun dibandingkan KPPS Pemilihan Umum 2024 pada Februari lalu. Pada Pemilihan Umum 2024 lalu, honorarium Ketua KPPS sebesar Rp1,2 jt juga anggota KPPS Rp1,1 juta.
“Kami mendasarkan terhadap surat Menteri Keuangan, ada Surat Nomor 647 perihal tahapan pilpres lalu tahapan pemilihan (pilkada), memang sebenarnya honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp900.000 juga anggota sebesar Rp850.000,” kata Koordinator Divisi Informan Daya Orang KPU Parsadaan Harahap, Selasa (17/9/2024).
Parsadaan menjelaskan, honorarium KPPS Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini diturunkan menghadapi dasar pertimbangan bahwa beban kerja KPPS pemilihan gubernur 2024 tidak ada seberat pemilihan raya 2024 lalu. Pada pemilihan gubernur 2024, KPPS akan mengerjakan 2 kotak ucapan cuma yang dimaksud harus merek hitung yaitu pilkada gubernur-wakil gubernur serta pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati.
Sementara, pada 2024 lalu, KPPS berhadapan dengan 5 kotak, yakni kotak ucapan pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan juga DPRD kabupaten/kota. Meski begitu, total pemilih di tempat masing-masing TPS pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mengalami kenaikan hingga dua kali lipat yakni sekitar 600 pemilih. Sedangkan pada pemilihan raya 2024 lalu jumlahnya paling banyak 300 pemilih hanya tiap TPS.
“Jadi meninjau situasi itu, maka ada surat yang dikeluarkan Menteri Keuangan menetapkan besaran (honorarium berbeda),” ujarnya.
“Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis ini sanggup disampaikan terhadap warga biar publik mengetahui sejak awal honorarium yang tersebut diterima dengan masa kerja selama kurang lebih besar 1 bulan,” lanjut Parsadaan.






